Minggu, 29 Juli 2012

Mengobati Kejahatan Santet Secara Islam


Bagaimanakah hukumnya meruqyah (mengobati) orang yang sakit dengan cara membacakan do'a dan ayat Al-Qur'an yang kemudian meniupkan ke dalam gelas yang berisi air untuk diminumkan kepada si sakit?
 Hal ini tidak mengapa dilakukan, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa hal ini hukumnya mustahabbah (disunnahkan). Dan penjelasan mengenai hukum ini dapat dipaparkan melalui nash-nash hadits dan ucapan para ulama muhaqqiqun sebagai berikut.
 Al-Bukhari mengatakan dalam kitab Shahih-nya di bab Tentang Meniup dalam Membacakan Ruqyah. Beliau menuliskan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian bermimpi yang tidak ia sukai maka hendaklah ia meniup seraya meludah pada saat ia bangun sebanyak tiga kali, dan berta'awudz/memohon perlindungan Allah dari kejelekan mimpinya, maka mimpi itu tidak akan membahayakannya."
 Lalu beliau juga menuliskan hadits Aisyah, "Bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam apabila kembali ke tempat tidurnya beliau meniup kepada kedua telapak tangannya setelah membaca, "Qulhuwallahu ahad (surat Al-Ikhlas) dan muawwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Naas) secara keseluruhan, kemudian beliau mengusap kedua telapak tangan beliau serta anggota tubuh yang dapat dijangkau oleh kedua telapak tangan tersebut."
Dan diriwayatkan pula hadits oleh Abu Sa'id tentang ruqyah dengan membaca surat AL-Fatihah sebagiamana riwayat Imam Muslim, "Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wassalam membaca Ummu Qur'an (Al-Fatihah), lalu mengumpulkan ludahnya lalu meludah, maka laki-laki itu kemudian menjadi sembuh."
Al-Bukhari juga menyebutkan dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah membaca dalam ruqyah sebagai berikut,
"Bismillahi turbatu ardhina biriqati ba'dhina yusfaa saqiimuna biidzni Rabbina (Dengan Nama Allah, tanah bumi kami dan ludah sebagian kami, sembuhkanlah sakit dengan izin Tuhan kami)."
 An-Nawawi mengatakan, "Hadits ini menunjukkan disunnahkannya meniup dalam membaca ruqyah, dan para ulama telah berijma' mengenai kebolehannya dan jumhur shahabat dan tabi'in serta generasi sesudah mereka juga telah memandangnya sebagai hal yang mustahabbah."
 Diriwatakan pula dari Imam Ahmad bahwa beliau ditanya tentang seseorang yang menuliskan ayat Al-Qur'an lalu memasukkannya ke dalam bejana air kemudian meminumkannya kepada si sakit. Imam Ahmad menjawab, "Hal tersebut tidak mengapa dilakukan" Bahkan Shaleh (salah seorang putra beliau) berkata, "Terkadang aku sakit, lalu ayahku mengambil air lalu kemudian membaca sesuatu, lalu ia menyuruhku untuk meminumnya dan membasuh wajah dan kedua tanganku." Dan apa yang telah kami jelaskan, kiranya sudah cukup menghilangkan kebingungan kita terhadap apa yang banyak dilakukan orang di zaman sekarang.
[Sumber : Fatwa-Fatwa Muslimah, hal. 103-104, Darul Falah]
Tindakan Preventif , yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, diantaranya seperti di bawah ini:
 Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid atau ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam Al Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya: “Barangsiapa membaca ayat Kursi pada amalam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai shubuh”.
    Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-falaq, dan surat An-naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi haru sewsudang shalat shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat maghrib, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.
    Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh yaitu ayat 285 – 286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh pada malam hari, maka cukuplah baginya”.
    Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna. Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan:’ A’udzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya), maka tidak ada sesuatupun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu”. (HR Muslim).
    Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam : “Bis millahilladziilaa ya dhurru ma’asmihi syai-un fiilardhi w alaa fiissamaaa’i wa huwassamii’ul ‘aliim. (Dengan Nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatupun yang membahayakan, baik di bumi maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui). (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Bacaaan dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir dan kejahatan lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepada-Nya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’ dan Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yangsedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi.

Do’a-do’a berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai berikut :
     Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a syar’i) sahabat-sahabatnya dengan bacaan : “Allahumma robbinnaasi adzhibil ba-sa wasyfi antasy syaafii laa syifaa-a illaa syfaa-uka syifaa-allaa yughoodiru saqomaa” (Ya Allah, Tuhan segenap manusia..! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dari-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.(HR Muslim).
    Do’a yang dibaca Jibril ‘Alaihi Sallam, ketika me-ruqyah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. “Bismillahi arqiika min kulli syai-in yu-dziika wa min syarriin kulli nafsinn aw ‘aini khaasid. Allahu yasyfiika bismillaho arqiika” (Dengan Nama Allah, Aku meruqyahmu dari segala yang meyakitkanmu, dan dari kejahatan setiap diri atau dari pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan Nama Allah aku Meruqyahmu”. Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.
    Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjima’ (hubungan seks) dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha ayat 65-69.
    Cara pengobatan lainnya, sebagi cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui dimana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut. Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Adapun pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan tukang-tukang sihir, yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.
Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun, ‘arraf (tukang ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan. Semua ini tidak dibenarkan dalam islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah; mereka adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib, dan kemudian menipu manusia.

@Semoga bermanfaat,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar